Pansus Century Melanggar UU Perbankan - myzone.okezone.com
Close [x]

Daftar

Pansus Century Melanggar UU Perbankan

Posted by feri on Feb 18, 2010 | 1 comments

Keinginan Panitia Angket Century yang ingin meminta data nasabah Bank Century mendapat hadangan dari Perhimpunan Bank-Bank Umum Nasional (Perbanas). Pansus seharusnya menghormati Undang-Undang Perbankan karena berkaitan dengan kepercayaan masyarakat kepada bank.

Pansus tidak perlu mengancam Bank Mutiara (sebelumnya Bank Century), Pansus harusnya juga hormati UU Perbankan. Kalau data bank sampai menjadi konsumsi publik, itu akan menurunkan kepercayaan masyarakat kepada bank.

Panitia khusus (Pansus) Angket Bank Century telah melanggar aturan kerahasiaan bank. Pasalnya, memaksa manajemen Bank Mutiara, yang dahulu dikenal dengan Bank Century untuk membuka data rekening nasabah. Aturan yang dimaksudkan tersebut adalah aturan kerahasian antarbank yang diatur dalam UU Nomor 10/1998.

Langkah tersebut, tentunya meresahkan para nasabah serta bankir, yang dinilai menggangu kepercayaan nasabah terhadap perbankan. Jika nasabah sudah tidak percaya lagi kepada bank di Indonesia, akibat Pansus yang memaksa Bank Mutiara (sebelumnya bank Century), maka nasabah akan memindahkan dana mereka keluar negeri. Atau mungkin saja kembali menempatkan dananya di bawah bantal.

Masyarakat yang mempunyai kelebihan dana bersedia memindahkan dana mereka dari rumah ke bank karena percaya bahwa menyimpan di bank itu aman Kita mendukung sikap Bank Mutiara jika kemudian menolak untuk memberikan data kepada panitia. Data nasabah itu adalah hal yang sangat sakral bagi semua bank. Meminta data bank adalah perbuatan yang melanggar Undang-undang Perbankan nomor 10 tahun 1998 tentang kerahasiaan bank.

Dyan Yustisia, SH
Pokja Praktisi Hukum Bogor
Jl Roda 54, Bogor
ribet_ledeng@plasa.com

1 Responses to Pansus Century Melanggar UU Perbankan

  •  
    Ion
    saya juga seorang nasabah. Tapi saya tdk merasa resah dan menurun kepercayaannya kepada bank akibat tekanan Pansus yg meminta data ttg aliran dana Century gate ini. Saya justru resah jika ada bankir yg tdk mendukung pemberantasan korupsi dan money laundering. Sebab tindakan seperti itu sama saja dgn membiarkan teknologi perbankan digunakan secara maksimal sbg sarana penunjang bagi suburnya praktek2 kejahatan kerah putih. Namun demikian Pansus tetap hrs memperhatikan sisdur dan ketentuan yg berlaku.

Your Response